Selasa, 19 Agustus 2014

Tentang Ilmu Kesejahteraan Sosial

Bagi orang-orang tertentu istilah ’kesejahteraan sosial’ dipandang sebagai bagian dari ilmu sosial, karena studi-studi yang dilakukan seringkali mengacu kepada konsep-konsep atau teori-teori sosiologi. Ada pula pandangan yang menganggap bahwa kesejahteraan sosial sebagai bidang di mana kegiatan-kegiatannya mencakup berbagai upaya, baik langsung atau tidak langsung, ditujukan untuk penyembuhan dan pencegahan masalah-masalah sosial, pengembangan sumber daya manusia serta perbaikan kualitas kehidupan. Secara lebih khusus, ada pula anggapan bahwa ’kesejahteraan sosial’ hanya ditujukan untuk mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengan  masalah-masalah sosial yang khusus sifatnya, seperti orang miskin, gelandangan, penyandang cacat, pelacur, dan sebagainya.
Pelbagai pandangan atau pendapat itu timbul antara lain, oleh karena luasnya ruang lingkup kajian kesejahteraan sosial. Di samping masalah-masalah yang berhubungan dengan sejarah perkembangan ’kesejahteraan sosial’ itu sendiri.
Bagi suatu disiplin ilmu, kesejahteraan sosial termasuk dalam kelompok ilmu sosial terapan (applied social science), artinya termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu sosial. Dengan demikian, kesejahteraan sosial berbeda dengan sosiologi yang hanya mempelajari semua aspek kehidupan manusia yang terbatas pada suatu disiplin yang kategoris. Artinya, sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini, dan bukan mengenai apa yang terjadi  atau seharusnya terjadi. Sedangkan kesejahteraan sosial lebih memusatkan kajiannya terhadap apa yang terjadi, dan bagaimana seharusnya. Artinya, kesejahteraan sosial merupakan disiplin yang normatif.
Meskipun kesejahteraan sosial dapat dikatakan sangat dekat dengan sosiologi, namun dalam prakteknya berlandaskan kepada semua disiplin ilmu-ilmu sosial, bahkan termasuk juga ilmu agama dan kemanusiaan serta filsafat. Dengan mempunyai landasan yang kuat atau berakar pada disiplin ilmu-ilmu sosial, maka sistem intervensi di dalam praktek dapat dilakukan dengan menggunakan analisis ilmiah, di samping menggunakan ketrampilan kerja yang merupakan seni (arts) dalam penanganan masalah. Kenyataan demikian menunjukkan bahwa kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang atau disiplin  di mana pekerjaan sosial sebagai suatu profesi dapat diterapkan secara profesional.
Di dalam memahami kesejahteraan sosial seringkali sukar dibedakan secara jelas dengan bidang-bidang lain dalam disiplin ilmu-ilmu sosial. Ini dapat dimengerti sebab di dalam disiplin ilmu-ilmu sosial; sub-disiplin itu menggunakan konsep-konsep yang terbatas pemakaiannya terhadap jenis fenomena yang dikaji. Walaupun mengandung keterbatasan, seringkali dalam memahami suatu konsep memerlukan pemahaman semua bidang yang tercakup dalam disiplin ilmu-ilmu sosial.
Studi kesejahteraan sosial sebagai salah satu disiplin ilmu-ilmu sosial di dalam penerapannya menggunakan konsep-konsep ilmu-ilmu sosial lain. Karena itu hubungannya dengan disiplin ilmu-ilmu sosial sangat erat, bahkan konsep-konsep itu adakalanya digunakan dalam upaya perbaikan sosial, di samping alat dalam pemahaman masalah (problem assesment). Ini menunjukkan pentingnya kedudukan ilmu-ilmu sosial, seperti ilmu politik, sosiologi, ekonomi, psikologi, dan seterusnya.
Dengan demikian studi ilmu-ilmu sosial mencari pengetahuan tentang manusia yang dapat dimanfaatkan menjadi alat yang berfaedah untuk studi kesejahteraan sosial. Ini dapat dilakukan dengan melakukan studi ilmiah tentang tingkah laku manusia dan lingkungan sosial, perencanaan sosial, kebijaksanaan sosial, dan lainnya yang ada kaitannya dengan upaya-upaya perbaikan, pemulihan dan pengembangan kualitas hidup manusia, khususnya kemampuan menjalankan fungsi-fungsi sosial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar