Bagi orang-orang tertentu istilah ’kesejahteraan
sosial’ dipandang sebagai bagian dari ilmu sosial, karena studi-studi yang
dilakukan seringkali mengacu kepada konsep-konsep atau teori-teori sosiologi.
Ada pula pandangan yang menganggap bahwa kesejahteraan sosial sebagai bidang di
mana kegiatan-kegiatannya mencakup berbagai upaya, baik langsung atau tidak langsung,
ditujukan untuk penyembuhan dan pencegahan masalah-masalah sosial, pengembangan
sumber daya manusia serta perbaikan kualitas kehidupan. Secara lebih khusus,
ada pula anggapan bahwa ’kesejahteraan sosial’ hanya ditujukan untuk
mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah-masalah
sosial yang khusus sifatnya, seperti orang miskin, gelandangan, penyandang
cacat, pelacur, dan sebagainya.
Pelbagai pandangan atau pendapat itu timbul
antara lain, oleh karena luasnya ruang lingkup kajian kesejahteraan sosial. Di
samping masalah-masalah yang berhubungan dengan sejarah perkembangan
’kesejahteraan sosial’ itu sendiri.
Bagi suatu disiplin ilmu, kesejahteraan sosial
termasuk dalam kelompok ilmu sosial terapan (applied social science),
artinya termasuk dalam kelompok ilmu-ilmu sosial. Dengan demikian,
kesejahteraan sosial berbeda dengan sosiologi yang hanya mempelajari semua
aspek kehidupan manusia yang terbatas pada suatu disiplin yang kategoris.
Artinya, sosiologi membatasi diri pada apa yang terjadi dewasa ini, dan bukan
mengenai apa yang terjadi atau seharusnya terjadi. Sedangkan
kesejahteraan sosial lebih memusatkan kajiannya terhadap apa yang terjadi, dan
bagaimana seharusnya. Artinya, kesejahteraan sosial merupakan disiplin yang
normatif.
Meskipun kesejahteraan sosial dapat dikatakan
sangat dekat dengan sosiologi, namun dalam prakteknya berlandaskan kepada semua
disiplin ilmu-ilmu sosial, bahkan termasuk juga ilmu agama dan kemanusiaan
serta filsafat. Dengan mempunyai landasan yang kuat atau berakar pada disiplin
ilmu-ilmu sosial, maka sistem intervensi di dalam praktek dapat dilakukan
dengan menggunakan analisis ilmiah, di samping menggunakan ketrampilan kerja
yang merupakan seni (arts) dalam penanganan masalah. Kenyataan
demikian menunjukkan bahwa kesejahteraan sosial sebagai suatu bidang atau
disiplin di mana pekerjaan sosial sebagai suatu profesi dapat diterapkan
secara profesional.
Di dalam memahami kesejahteraan sosial seringkali
sukar dibedakan secara jelas dengan bidang-bidang lain dalam disiplin ilmu-ilmu
sosial. Ini dapat dimengerti sebab di dalam disiplin ilmu-ilmu sosial;
sub-disiplin itu menggunakan konsep-konsep yang terbatas pemakaiannya terhadap
jenis fenomena yang dikaji. Walaupun mengandung keterbatasan, seringkali dalam
memahami suatu konsep memerlukan pemahaman semua bidang yang tercakup dalam
disiplin ilmu-ilmu sosial.
Studi kesejahteraan sosial sebagai salah satu
disiplin ilmu-ilmu sosial di dalam penerapannya menggunakan konsep-konsep
ilmu-ilmu sosial lain. Karena itu hubungannya dengan disiplin ilmu-ilmu sosial
sangat erat, bahkan konsep-konsep itu adakalanya digunakan dalam upaya
perbaikan sosial, di samping alat dalam pemahaman masalah (problem
assesment). Ini menunjukkan pentingnya kedudukan ilmu-ilmu sosial, seperti
ilmu politik, sosiologi, ekonomi, psikologi, dan seterusnya.
Dengan demikian studi ilmu-ilmu sosial mencari
pengetahuan tentang manusia yang dapat dimanfaatkan menjadi alat yang berfaedah
untuk studi kesejahteraan sosial. Ini dapat dilakukan dengan melakukan studi
ilmiah tentang tingkah laku manusia dan lingkungan sosial, perencanaan sosial,
kebijaksanaan sosial, dan lainnya yang ada kaitannya dengan upaya-upaya
perbaikan, pemulihan dan pengembangan kualitas hidup manusia, khususnya
kemampuan menjalankan fungsi-fungsi sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar